Menhub: Larangan Mudik Harus Tegas tapi Humanis
Lebih lanjut Budi mengatakan, koordinasi tidak hanya sebatas di tingkat pemerintah pusat. Dia berharap pemerintah daerah juga melakukan koordinasi yang intens soal larangan mudik ini.
“Satu hal yang saya minta bahwa koordinasi ini tidak hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang mudik lebaran 2021. Larangan mudik bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Keputusan diambil berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto