Meningkat Dua Kali Lipat, Polda Sumbar Pecat 23 Polisi Sepanjang 2020
PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 23 personel. Pemecatan ini rata-rata karena anggota tersangkut kasus narkoba dan tindak pidana lain.
"Kami tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan, terutama narkoba akan dipecat langsung bila terlibat," ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto di Padang, Kamis (31/12/2020).
Dia mengatakan, jumlah personel yang mengalami PTDH tahun ini meningkat dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya 11 orang. Hal ini bukan prestasi namun membuat dirinya malu sebagai pimpinan Polda Sumbar karena personel yang dipecat bertambah.
Kapolda mengungkapkan, untuk personel yang tersangkut narkoba langsung ditindak tegas karena sebagai petugas hukuman harus lebih berat.
"Kalau di tempat lain barang bukti di bawah 2,5 gram sabu masih diberi sanksi kurungan saja. Namun kami di sini langsung pecat apabila terbukti," katanya.
Editor: Donald Karouw