Naik Motor Sambil Kantongi Ganja, Warga Mukomuko Ditangkap di Agam
AGAM, iNews.id - Seorang pemuda asal Mukomuko, Bengkulu berinisial RSC (21) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mengantongi narkoba jenis ganja saat berkendara dengan sepeda motornya.
Kabag Humas Polres Agam AKP Nurdin mengatakan, pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Gajah Mada, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung, Lubukbasung, Agam, Sumbar, Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pelaku diamankan saat mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR warna merah hitam tanpa nomor polisi," kata Nurdin, Jumat (22/10/2021).
Nurdin melanjutkan, penangkapan berawal dari tim opsnal melihat dan mencurigai pelaku sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Gajah Mada.
"Gerak gerik pelaku mencurigakan, kami lakukan penyetopan terhadap pelaku," katanya.
Saat pelaku berhenti, kata dia, polisi langsung menangkapnya. Sebelum melakukan penggeledahan, polisi meminta masyarakat untuk menyaksikan penggeledahan.
"Tim langsung menghubungi masyarakat untuk diminta sebagai saksi penggeledahan," kata dia.
Saat melakukan penggeledahan terhadap badan atau pakaian, tim menemukan barang bukti berupa dua paket yang diduga narkotika jenis ganja dibungkus dengan plastik warna bening. Selain itu, tim opsnal juga mengamankan satu unit ponsel.
Tersangka mengakui bahwa daun ganja itu miliknya yang dibeli dari BN warga Balai Selasa, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung.
"Dia beli seharga Rp50.000," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto