Nasib Tak Jelas, Guru Honorer di Pasaman Barat Ngadu ke Anggota DPR
Guspardi melanjutkan, hal ini sesuai dengan lamanya pengabdian yang telah dilakukan dan mereka ini bukan pencari kerja, tapi sudah bekerja bertahun-tahun mengabdi pada negara.
Pada tahun 2021, kata dia, pemerintah berencana mengangkat 1,3 juta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pegawai pemerintah. Jika dirinci , 1 juta orang dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 300 ribu untuk formasi tenaga teknis.
Menurut dia, peluang ini dapat menjadi langkah pemerintah menjadikan tenaga honorer ini sebagai pegawai negeri sesuai dengan janji yang dahulu telah terucap.
"Jangan putus asa, teruslah berjuang melalui berbagai forum dan aliansi tenaga honorer K2 di seluruh Indonesia. Intinya aspirasi para honorer K2 ini akan terus kami perjuangkan di parlemen agar menjadi perhatian dan fokus utama pemerintah,” kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto