Polisi Bongkar Pengedar Sabu Jaringan Lapas di Pasaman Barat
PASAMAN BARAT, iNews.id - Satres Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keempatnya yakni, B (42), R (26), K (20) dan M (31) merupakan pengedar jaringan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bukitiinggi di Jorong Siduampan Parit Koto Balingka.
"Benar, keempatnya saat ini sudah diamankan dan diperiksa," kata Wakapolres Pasaman Barat Kompol Abdus Syukur, Kamis (11/2/2021).
Syukur menambahkan, keempat pelaku ditangkap pada Senin (8/2/2021) sekitar pukul 19.30 WIB di Jorong Siduampan Parit, Koto Balingka, Pasaman Barat.
Penangkapan terhadap pelaku berawal ketika salah satu pelaku inisial B merupakan target operasional polisi karena diduga telah lama mengedarkan sabu.
Tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres Pasaman Barat telah melakukan penyelidikan dan mengincar pelaku selama satu bulan terakhir akhirnya menangkap B di kediamannya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto