Ngaku Dirkrimsus Polda Sumbar dan Minta Uang, Pria di Padang Diciduk Polisi
PADANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial GHW (35). Dia ditangkap karena menipu dengan mengakusebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar Kombes Joko Sadono.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, pelaku ini mempunyai akun Facebook dengan nama Joko Sadono. Lewat akun itu, pelaku melakukan penipuan.
"Pakai akun Facebook bodong atas nama Kol. Joko Sadono. Dia menipu beberapa orang dengan total kerugian Rp35 juta dengan mengaku sebagai Dirkrimsus Polda Sumbar," kata Satake Bayu, Senin (11/1/2021).
Satake menambahkan, aksi penipuan ini dilakukan kepada dua warga Padang. Menurutnya, sebelum menipu, pelaku mengirimkan pesan atau chat ke calon korbannya lewat Facebook. Pelaku sengaja memberikan nomor ponselnya ke korban.
Tak lama, korban dan pelaku chat lewat aplikasi WhatsApp. Dalam chat itu, pelaku mengaku sebagai Dirkrimsus Polda Sumbar dan meminta sejumlah uang kepada korban. Korban yang percaya langsung mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.
"Pelaku telah melakukan penipuan terhadap dua orang di Padang," katanya.
Korban yang merasa curiga akhirnya melapor ke polisi. Dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku ditangap di kawasan Naggalo, Kota Padang beberapa waktu yang lalu.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tujuh unit ponsel, enam unit sim card dan dua buah buku tabungan dan ATM Bank BRI. Saat ini pelaku mendekam di Rutan Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto