get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Ribuan Kayu Besar Berdiameter 2 Meter Lebih Terdampar di Lampung, Dibawa dari Sumbar

Niat Jual Kukang, Sopir Travel di Agam Diangkut Polisi

Kamis, 25 Maret 2021 - 17:51:00 WIB
Niat Jual Kukang, Sopir Travel di Agam Diangkut Polisi
Sopir travel yang menjual kukang di Agam, Sumbar (Antara)

AGAM, iNews.id - HJ (44) seorang sopir travel di Agam, Sumtera Barat ditangkap karena akan menjual dua kukang (Nycticebus coucang). Dia ditangkap Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dan Sat Reskrim Polres Agam.

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar Ade Putra mengatakan, pelaku merupakan seorang sopir travel Pasaman-Pakanbaru. Dia tercatat sebagai warga Lubuk Sikapiang, Kabupaten Pasaman.

"Dia ditangkap saat akan menjual dua ekor satwa langka dan dilindungi jenis kukang di Pasar Bawan, Kecamatan Ampeknagari," kata Ade, Kamis (25/3/2021).

Ade menambahkan, pelaku ditangkap pada Rabu (24/3/2021) sekitar 15.30 WIB. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, kukang itu dibawa dari Lubuk Sikaping, Pasaman menuju Agam untuk dijual kepada pembelinya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut