get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

Nikahi WNI Tanpa Terdaftar di KUA, Warga Asing Dideportasi

Sabtu, 25 Juni 2022 - 13:09:00 WIB
Nikahi WNI Tanpa Terdaftar di KUA, Warga Asing Dideportasi
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pekanbaru saat ekspos deportasi WNA asal Taiwan. (Foto : MPI/ Banda HT)

PEKANBARU, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Taiwan segera dideportasi dari indonesia. Hal ini lantaran pernikahannya dengan seorang WNI tidak tercatat di Kantor Urusan Agam (KUA).

Warga asing tersebut diketahui berinisial LPY (41). Dia dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pekanbaru, salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau. 

"Jadi WN Taiwan ini menggunakan izin tinggal dengan alasan perkawinan dengan warga negara Indonesia (WNI). Tetapi pernikahannya tidak tercatat secara resmi di KUA. Artinya, izin tinggalnya tidak berlaku,” ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau Teodorus Simarmata, Sabtu (25/6/2022).

Diketahui, LPY masuk ke Indonesia dengan visa bekerja serta memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Karawang. Izinnya berlaku sampai 29 September 2022.

Pada tanggal 17 Mei 2022, LPY melakukan pengembalian dokumen ke Kanim Karawang dan kemudian mengajukan visa C317 yaitu visa izin terbatas atas dasar perkawinan di Kantor Imigrasi Pekanbaru yang diurus istrinya (RC), saat ini sedang hamil 7 bulan.

LPY kemudian mengecek status pengajuan visanya. Petugas Imigrasi Pekanbaru kemudian mendapatkan informasi dari KUA Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak yang menyebutkan buku nikah LPY tidak terdaftar atau tidak resmi tercatat.

Kepala Kanim Pekanbaru Syahrioma Delavino menambahkan, sesuai keterangan LPY, istri dan mertuanya mengaku bahwa pernikahan itu memang benar telah dilaksanakan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut