get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Nyabu dan Ngefly Bareng, 2 Ibu Rumah Tangga di Pariaman Diangkut Polisi

Rabu, 08 Desember 2021 - 21:22:00 WIB
Nyabu dan Ngefly Bareng, 2 Ibu Rumah Tangga di Pariaman Diangkut Polisi
Polisi menangkap dua ibu rumah tangga karena sama-sama isap sabu (Agung Sulistyo/iNews)

PARIAMAN, iNews.id - Polisi menangkap dua ibu rumah tangga (IRT) di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya yakni OV (40) dan AF (37) ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu.

"Dua orang IRT yakni OV warga Kecamatan Pariaman Tengahdan AF warga Kota Padang. Mereka ditangkap karena diduga terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman AKP Herit Syah, Rabu (8/12/2021).

Herit menambahkan, keduanya ditangkap pada Selasa (7/12/2021) di daerah di daerah Jawi-jawi II tepatnya di kedai di depan rumah tersangka OV sekitar pukul 22.30 WIB.

"Kami memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba, kami langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penggeledahan," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut