get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Nyabu dan Ngefly Bareng, 2 Ibu Rumah Tangga di Pariaman Diangkut Polisi

Rabu, 08 Desember 2021 - 21:22:00 WIB
Nyabu dan Ngefly Bareng, 2 Ibu Rumah Tangga di Pariaman Diangkut Polisi
Polisi menangkap dua ibu rumah tangga karena sama-sama isap sabu (Agung Sulistyo/iNews)

Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi dan rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam dua plastik ukuran kecil, satu buah bong, dua telepon genggam, serta hasil urine keduanya positif menggunakan barang haram itu.

Atas perbuatannya,  kedua tersangka tersebut yaitu minimal lima tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Menurutnya, saat ini memang marak kaum ibu menjadi tersangka dalam penyalahgunaan narkoba yang menurutnya hal itu terjadi karena faktor pergaulan atau karena suaminya juga terlibat dengan barang haram tersebut.

"Salah seorang ibu yang ditangkap tadi malam itu suaminya saat ini kan juga berada di lembaga pemasyarakatan karena kasus penyalahgunaan narkoba," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut