PASAMAN BARAT, iNews.id - Enam perempuan pemandu karaoke di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) diangkut petugas Satpol PP. Mereka diamankan di dua kafe daerah Kinali karena bernyanyi dengan pria yang bukan muhrim.
"Razia kita lakukan Selasa dinihari di Kafe Lili dan Kafe Adek. Razia kali ini dilakukan kepada kafe keluarga yang di dalamnya terdapat ruangan karaoke dan perempuan sebagai pemandu karaoke," kata Plt Kepala Satpol PP Pasaman Barat Saparuddin, Selasa (10/8/2021).
Saparuddin menambahkan, razia dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan ketertiban umum serta ketentraman di tengah masyarakat dalam rangka memberantas penyakit masyarakat.
Menurutnya, adanya ruangan karaoke itu tidak sesuai dengan karaoke keluarga.
"Apalagi, di dalam ruangan itu ada perempuan yang bernyanyi bersama laki-laki lain bukan muhrimnya di dalam ruangan gelap dan tertutup," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsSumbar di Google News