Padang Masih Harus Terapkan PPKM Level 4
PADANG, iNews.id - PPKM di luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021. Sayangnya, Kota Padang, Sumatera Barat masih harus menerapkan PPKM Level 4.
"PPKM di level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota karena terkait aglomorasi, jumlah penduduk maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (20/9/2021).
Selain Padang, ada sembilan wilayah kabupaten/kota yang masih menerapkan level 4, yakni Aceh Tamiang, Pidie, Bangka, Banjar Baru, Banjarmasin, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Tarakan, dan Bulungan.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengatakan, provinsi di luar Jawa-Bali menyumbang 61,95 persen kasus Covid-19 dari total kasus nasional.
"Sumatera memiliki tingkat kesembuhan mencapai 93,52 persen, dengan fatality rate-nya 3,49 persen dan perkembangan kasus aktifnya antara 9-19 September turun 80,52 persen," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto