get app
inews
Aa Text
Read Next : Putri Kandung Usia 12 Tahun Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan IRT di Medan

Paman Indra Dragon Jadi Tersangka di Kasus Gadis Penjual Gorengan, Ini Perannya

Sabtu, 28 September 2024 - 15:43:00 WIB
Paman Indra Dragon Jadi Tersangka di Kasus Gadis Penjual Gorengan, Ini Perannya
Polres Padang Pariaman menetapkan satu tersangka baru kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan. (Foto: MPI/Rus Akbar) 

“MJ kami jerat dengan Pasal 221 KUHP yang mengancam hukuman penjara maksimal 9 bulan,” katanya.

Menurutnya penetapan MJ sebagai tersangka baru merupakan hasil dari pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh polisi. MJ dinilai membantu pelarian tersangka utama serta menghambat proses penegakan hukum.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut