get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Pandemi, Pemprov Sumbar Tak Gelar Salat Id Berjemaah 

Rabu, 12 Mei 2021 - 10:30:00 WIB
Pandemi, Pemprov Sumbar Tak Gelar Salat Id Berjemaah 
Ilustrasi salat Id (Antara)

PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tak menggelar salat Idul Fitri 1442 Hijriah berjemaah di lapangan maupun masjid. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Biasanya setiap tahun kita menggelar salat Id berjemaah di halaman kantor gubernur. Tahun ini ditiadakan karena pandemi dan Padang masuk zona oranye Covid-19," kata Ketua Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Sumbar, Benny Warlis, Rabu (12/5/2021).

Benny mengatakan, larangan untuk menggelar salat Id berjemaah di lapangan maupun masjid itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 08/Ed/GSB-2021 tertanggal 8 Mei 2021.

Surat itu berisi tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi, Pembukaan Objek Wisata dan Pengaturan Mobilitas Pergerakan Masyarakat Lintas Kabupaten Kota dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumbar 2021.

Meski demikian, untuk pelaksanaan salat Id berjamaah, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengeluarkan surat edaran baru tertanggal 11 Mei 2021.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut