Panik Dikejar Polisi, Pengedar di Tanah Datar Buang Sabu ke Semak-Semak
TANAH DATAR, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Saat digerebek, pelaku berinisia DR ini kabur dan membuang barang bukti sabunya ke semak-semak pinggir jalan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tanag Datar AKP Yadi Purnama mengatakan, pelaku yang tercatat sebagai warga Pariangan, Tanah Datar ini ditangkap di daerah Sungai Jambu. Dia ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga jika pelaku edarkan sabu.
"Saat digerebeg, pelaku berusaha kabur dan membuang barang bukti sabu ke semak-semak di pinggir jalan," kata Yadi, Rabu (11/11/2020).
Yadi menambahkan, hal ini diketahui setelah polisi tidak mendapati narkoba jenis sabu saat melakukan penggeledahan.
"Kami tidak menemukan barang bukti di badan pelaku, setelah didesak akhirnya pelaku mengaku kalau dua paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok di buang di semak-semak," katanya.
Dengan menggunakan senter, polisi kemudian melakukan penyisiran. Setelah beberapa lama dicari, kotak rokok berisi sabu itu ketemu.
"Kemudian kami geledah rumah pelaku, di sana kami menemukan paketan sabu sebanyak empat belas paket siap edar yang disembunyikan di dekat televisi," katanya.
Dari pengakuan pelaku, kata Yadi, sabu itu didapat dari Pekanbaru. Untuk mendapatkan sabu itu, pelaku nekat ke bandara di Pekanbaru.
"Kat dugaan tersangka termasuk jaringan narkoba lintas provinsi," kata dia.
Pelaku bersama barang bukti berupa 16 paket sabu, sepeda motor, kaca pirek dan ponsel diamankan di Mapolres Tanah Datar.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto