Pantau Penerapan PPKM, Polda Sumbar Terjunkan Personel di Bandara Minangkabau
Selasa, 06 Juli 2021 - 19:49:00 WIB
"Untuk sertifikat vaksin ini minimal dosis pertama. Sedangkan untuk tes Covid-19 ini diambil maksimal dua hari sebelum hari keberangkatan," katanya.
Akbar melanjutkan, dengan adanya peraturan baru ini, masyarakat yang hendak berangkat menggunakan jalur udara dari BIM diminta untuk taat dalam melengkapi persyaratan terbang dan wajib menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
"Apalagi saat ini angka penyebaran covid-19 di Sumbar juga terbilang tinggi, maka kita harapkan sekali kerjasama dari masyarakat untuk bisa mentaati peraturan dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik," pungkasnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto