get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Pekan Depan, Solok Selatan Akan Mulai Belajar Tatap Muka

Jumat, 13 November 2020 - 11:26:00 WIB
Pekan Depan, Solok Selatan Akan Mulai Belajar Tatap Muka
Ilustrasi sekolah tatap muka (Antara)

SOLOK, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) akan memulai pembelajaran tatap muka pada Senin (16/11/2020). Pembelajaran tatap muka bisa dilakukan jika daerah itu tidak kembali ke zona oranye Covid-19.

"Berdasarkan surat edaran Bupati Solok Selatan, apabila dalam proses pembelajaran tatap muka terjadi perubahan situasi menjadi zona orange, pembelajaran tatap muka secara otomatis berubah menjadi pembelajaran jarak jauh mengacu pada ketentuan yang berlaku," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Setdakab Solok Selatan Firdaus Firman, Jumat (13/11/2020).

Firman menambahkan, syarat yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan untuk belajar tatap muka, harus ada surat izin dari orang tua siswa untuk mengikuti pembelajaran tatap muka sesuai ketentuan.

"Kemudian, mensterilkan lingkungan atau ruangan dengan melakukan penyemprotan disinfektan, guru dan tenaga kependidikan tidak diperkenankan meninggalkan tempat bertugas kecuali seizin pimpinan," kata dia,

Bagi guru dan tenaga kependidikan yang pergi ke luar daerah, katanya, saat kembali harus langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan Covid-19 di tempat yang telah ditentukan pemerintah.

Selanjutnya, pihak sekolah harus menginformasikan kepada peserta didik, tenaga pendidik yang mengalami gejala Covid-19 agar segera melaporkan ke Puskesmas terdekat untuk ditindaklanjuti dan pihak sekolah harus berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat.

Waktu untuk proses pembelajaran tatap muka jenjang SD sederajat dimulai dari pukul 07.30 WIB-09.30 WIB, SMP sederajat dimulai pukul 07.30 WIB-10.00 WIB dan SMA sederajat mulai pukul 07.30 WIB-10.30 WIB.

"Proses pembelajaran tatap muka dilakukan tanpa istirahat dan peserta didik tidak dibolehkan bermain atau berkumpul di tempat tertentu dan mereka selalu dipantau polisi pamong praja," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut