get app
inews
Aa Text
Read Next : 24 Jenazah Tak Teridentifikasi Korban Banjir dan Longsor di Sumbar Dimakamkan Massal

Pemalak Sopir Truk di Padang Ditetapkan Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

Kamis, 15 Juli 2021 - 15:45:00 WIB
Pemalak Sopir Truk di Padang Ditetapkan Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Polda Sumbar menetapkan Izet, preman pemalak sopir truk Semen Padang sebagai tersangka pemerasan dengan kekerasan. (Foto: Antara)

Aksi Izet memalak sopir viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 4 menit 37 detik, dia juga melakukan kekerasan yakni memukul korban dan melontarkan kata-kata kasar dan kotor kepada korban dalam bahasa Minang.

Korban melaporkan pemalakan itu ke polisi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut