get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Pemkot Bukittinggi Ikuti Istruksi Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Level 4

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:22:00 WIB
Pemkot Bukittinggi Ikuti Istruksi Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Level 4
Suasana Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) terlihat sepi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mulai menerapkan PP Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. PPKM ini merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang,.

Kabag Humas Pemkot Bukittinggi, Yulman mengatakan, perpanjangan PPKM di Bukittinggi mengikuti instruksi pemerintah pusat.

"PPKM diperpanjang sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23/2021 mulai 21 hingga 25 Juli 2021," kata Yulman, Rabu (21/7/2021).

Menurutnya,  instruksi itu terkait dengan aturan PPKM terbaru dengan mengotimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebarannya.

"Pada instruksi tersebut, Bukittinggi dinyatakan masuk dalam kriteria level empat," kata dia.

Dalam instruksi itu, Bukittinggi juga ditargetkan untuk dapat melakukan Tes Harian Positivity Rate sebanyak 292 tes setiap harinya.

Sebelumnya, Bukittinggi termasuk dalam tiga daerah di Sumbar yang dilakukan aturan PPKM sejak 12 Juli 2021, ketiganya adalah Padang, Padang Panjang dan Bukittinggi.

Pemberlakuan PPKM dilakukan untuk menekan penambahan angka positif Covid-19 di daerah setempat dengan memperkecil ruang gerak masyarakat melalui penyekatan lalu lintas dan pembatasan aktivitas.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut