JAKARTA, iNews.id - Tiga kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masuk ke daftar wilayah yang ditetapkan PPKM Level 4. PPKM ini merupakan perpanjangan yang dilakukan oleh pemerintah pusat setelah PPKM Darurat.
Ketiga Kota itu yakni Padang, Padang Panjang, dan Bukittinggi. Pemberlakukan PPKM Level 4 ini diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.23/2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa, kelurahan untuk pengendalian Covid-19.
PPKM 3 Kota di Sumbar Diperpanjang Jadi Level 4, Ini Daftarnya
"Pemberlakuan PPKM level 4, level 3 dan PPKM Mikro diperpanjang 21- 25 Juli 2021," dikutip dari diktum Inmendagri No.23/2021.
Berikut aturan PPKM level 4 diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.22/2021 :
Sapi 1,2 Ton Sumbangan Presiden Jokowi Disembelih di Masjid Raya Sumbar
A. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online
B. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH)
Editor: Nur Ichsan Yuniarto