JAKARTA, iNews.id - Tiga kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masuk ke daftar wilayah yang ditetapkan PPKM Level 4. PPKM ini merupakan perpanjangan yang dilakukan oleh pemerintah pusat setelah PPKM Darurat dalam rangka menekan kasus Covid-19.
Ketiga Kota itu yakni Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi.
Sapi 1,2 Ton Sumbangan Presiden Jokowi Disembelih di Masjid Raya Sumbar
Pemberlakukan PPKM Level 4 ini diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.23/2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa, kelurahan untuk pengendalian Covid-19.
Wilayah di luar Jawa dan Bali menerapkan tiga jenis PPKM, yakni Level 4, Level 3 dan Mikro.
Polda Sumbar Kurban 15 Sapi, Dagingnya Disalurkan ke Panti Asuhan dan Masyarakat
“Pemberlakuan PPKM level 4, level 3 dan PPKM Mikro diperpanjang 21- 25 Juli 2021,” dikutip dari diktum Inmendagri No.23/2021.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto