Pengadaan Baju Dinas Anggota DPRD Sumbar Telan Anggaran Rp908 Juta
PADANG, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pengadaan baju dinas untuk 65 anggotanya. Pengadaan baju dinas ini menelan anggaran Rp908.050.000.
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan, pengadaan baju dinas rutin dilakukan setiap tahunnya, sama halnya dengan pakaian dinas ASN.
Jika dibagi setiap anggota dewan, maka satu orang anggota dewan ini mendapatkan anggaran sekitar Rp12.573.000.
"Jadi untuk lima stel tadi, maka per dewan mendapatkan sekitar Rp12.573.000," kata Raflis, Senin (23/8/2021).
Raflis menambahkan, proses tender sudah dilakukan oleh LPSE Sumbar dan pemenangnya sudah ada yakni CV Bola Dunia Tailor dengan HPS Rp908.050.000
Lebih lanjut dia mengatakan, pimpinan dan anggota dewan sudah bisa melakukan pengukuran pakaian di tempat yang telah ditentukan.
"Untuk bahan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan memang tak ada disebutkan merek tertentu untuk pakaian dinas, namun ada spesifikasi yang menjadi patokan, seperti kadar wol dalam pakaian tersebut," katanya.
Menurutnya, dasar pengadaan baju tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota DPRD dijelaskan selain tunjangan, anggota DPRD disediakan pakaian dinas dan atribut setiap tahunnya.
Dalam pasal 12 PP 18 2018 diatur bahwa pakaian sipil harian disediakan dua pasang dalam setahun. Kemudian pakaian sipil resmi disediakan satu pasang, dua pasang pakaian sipil lengkap dalam lima tahun dan pakaian dian harian lengan panjang satu pasang dalam setahun dan pakaian-pakaian yang bercirikan khas daerah satu pasang.
Kemudian di Pasal 12 ayat 3 menyatakan pakaian dinas itu disediakan dengan mempertimbangkan prinsip elisiensi, efektifitas, dan kepatutan.
Ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut diatur dalam peraturan kepala daerah.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto