get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Penjambret di Padang Ngumpet di Rumah Orang Tua Usai Rampas Dompet Bu Guru

Senin, 27 September 2021 - 17:07:00 WIB
Penjambret di Padang Ngumpet di Rumah Orang Tua Usai Rampas Dompet Bu Guru
Polisi menangkap pelaku jambret terhadap guru di Kota Padangl (Agung Sulistyo/iNews)

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu dompet, satu lembar STNK.

"Usai ditangkap pelaku SV langsung dibawa ke Kota Padang untuk menjalani proses hukum atas perbuatan jambretnya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang tindak Pidana Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut