PADANG, iNews.id - Tim Unit Penyelamatan Alam Liar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) menyita tiga burung beo mentawai (Gracula religiosa batuensis) dari dalam lambung kapal ambu-ambu di Pelabuhan Bungus Padang. Satwa dilindungi itu dibawa penyelundup dari Pulau Siberut, Kepulauan Mentawai.
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono menyampaikan, penyitaan satwa dilindungi pada Minggu (24/4/2022) tersebut berawal dari informasi dari petugas Balai Taman Nasional Siberut yang menyebutkan ada warga membawa delapan burung beo memanfaatkan momen mudik lebaran melalui kapal penumpang.
Dari informasi tersebut, petugas BKSDA Sumbar bergerak menuju Pelabuhan Angkutan Sungai Dan Penyeberangan Bungus pada Minggu dini hari. Sesampai di lokasi, petugas melakukan penyergapan di Kapal Ambu dan mendapatkan tiga burung beo mentawai yang ditinggalkan oleh pelaku yang telah melarikan diri.
Selanjutnya ketiga beo dilindungi itu dirawat di Tempat Transit Satwa Padang, selanjutnya akan dilepasliarkan di Taman Nasional Siberut.
Penyelundupan Burung Dilindungi Berbagai Jenis Digagalkan, Cenderawasih hingga Kasturi Raja
Editor : Kurnia Illahi