Penyidik Polresta Padang Segera Rampungkan Berkas Dugaan Korupsi Pokir DPRD
PADANG, iNews.id - Penyidik Polresta Padang segera merampungkan berkas kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang 2020. Pemberkasan ditargetkan akan selesai pada pekan ini.
"Proses pemberkasan ditargetkan rampung dalam minggu ini dan langsung diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (28/6/2022).
Dia menambahkan, penyerahan berkas itu dilakukan agar proses kasus bisa dinaikkan dari penyidikan ke tingkat penuntutan, sehingga perkara bisa disidang.
"Jaksa akan meneliti kelengkapan berkas yang kami kirim, jika dinyatakan lengkap maka dilanjutkan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti (tahap II)," katanya.
Sebaliknya, lanjut Dedy, jika dinyatakan tidak lengkap maka berkas akan dikembalikan lagi oleh jaksa kepada penyidik untuk dilengkapi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto