Pesan Ganja lewat Online, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap BNNP Sumbar
PADANG, iNews.id - Pemuda bernama Febri Hartoni (27) warga Puncuang Anam Kampuang Guci, Kenagarian Tandikek Selatan, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman tak berkutik saat ditangkap BNNP Sumatra Barat. Dia diamankan saat menerima paket ganja yang dibelinya secara online dan diantar melalui jasa pengiriman.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan, penangkapan ini atas kerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC) Teluk Bayur.
“Jadi tersangka ini ditangkap ketika kami mendapat laporan dari jasa pengiriman ada barang yang dicurigai berupa ganja kering. Kemudian tim BNNP Sumbar dan KPPBC memeriksa barang tersebut ternyata ganja kering yang dikirim dari Medan,” ujar Khasril, Jumat (30/7/2021)
Dia menambahkan, ganja kering yang diamankan seberat 74,36 gram.
“Jadi kita mendapat laporan dari jasa pengiriman ini pada 24 Juli 2021 bahwa ada pengiriman ganja kering,” katanya.
Kemudian pada 26 Juli, jasa pengiriman membawa barang ke alamat yang dituju dengan diikuti petugas BNNP Sumbar dan KPPBC Teluk Bayur.
“Pelaku kami tangkap saat menerima barang tersebut,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw