Pesta Pernikahan Jadi Penyebab Meningkatnya Kasus Covid-19 di Sumbar
PADANG, iNews.id - Pesta pernikahan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diduga menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus Covid-19 di Sumbar. Disarankan, pesta pernikahan dilarang atau dibatasi terlebih dahulu.
"Seharusnya kegiatan keramaian seperti pesta pernikahan dilarang dulu untuk daerah zona merah Covid-19 karena potensi penyebaran virus di situ sangat tinggi," kata Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Unand Andani Eka Putra, Senin (12/10/2020).
Andani menambahkan, saat ini sebagian daerah di Sumbar masih mengizinkan pelaksanaan keramaian seperti pesta pernikahan. Salah satunya Kota Padang. Padahal di Padang setiap pekan selalu masuk zona merah Covid-19 di Sumbar.
"Perlu ketegasan dari pemerintah daerah untuk melarang kegiatan keramaian itu sementara waktu hingga kondisi stabil kembali," katanya.
Selain itu, kata Andani, masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan hingga tidak menggunakan masker di luar rumah. Ada juga karena kedatangan orang dari luar provinsi yang tidak bisa dicegah.
"Belum maksimalnya pengendalian pasien positif yang melakukan isolasi mandiri juga menjadi faktor pendukung tingginya penyebaran Covid-19 di Sumbar," katanya.
Lebih lanjut Andani mengatakan, isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19 tanpa gejala juga menjadi faktor yang bisa menyebabkan peningkatan kasus positif Covid-19 di Sumbar.
"Kondisi ini terjadi di DKI Jakarta. Pasien yang isolasi mandiri tidak bisa dikendalikan sehingga kadang curi-curi keluar, berpotensi menyebarkan virus pada yang lain," kata dia.
Ke depan yang paling mengkhawatirkan, menurut dia, adalah pelaksanaan Pilkada. Ia berharap calon kepala daerah tidak mengumpulkan massa tanpa protokol kesehatan.
"Penyebaran Covid-19 di Sumbar masih terkendali meskipun angka positif harian terus naik. Hal itu terlihat dari positivity rate yang tidak lebih dari lima persen," kata dia.
Sementara itu Juru Bicara Covid-19 Sumbar, Jasman mengatakan untuk daerah zona merah sebenarnya sudah ada edaran gubernur yang meminta daerah melarang kegiatan keramaian seperti pesta perkawinan.
"Kita selalu mengimbau kabupaten/kota untuk menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol di masing-masing zona," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto