Petani Sawit Dirampok hingga Rugi Rp250 Juta, Pelaku Ditangkap saat Santai di Hotel
Kamis, 02 Juni 2022 - 19:00:00 WIB
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan warga Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya itu sempat melakukan perlawanan.
Selain menangkap kedua tersangka, Tim Opsnal Satreskrim Solok Selatan juga berhasil mengamankan barang bukti hasil perampokan berupa uang dan emas yang belum sempat dijual.
"Barang hasil perampokan yang masih tersisa belum kami hitung dan timbang," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto