Pilu! Bocah SD di Mentawai Diperkosa Kakek dan Paman Berulang Kali sampai Hamil
Namun, keesokan harinya, kecurigaan keluarga semakin kuat setelah hasil test pack menunjukkan korban positif hamil. Berbekal hasil ini, ibu korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sipora.
Herlina menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, serta didukung alat bukti yang cukup, teridentifikasi pelakunya ada dua orang.
"Diketahui pelakunya ada dua yaitu J seorang PNS yang merupakan kakek korban dan WS, paman korban. Kami langsung menangkap keduanyat," kata AKP Herlina.
Pelaku J mengakui perbuatannya dilakukan pada tahun 2024 di rumahnya dan April 2025 di kediaman korban. Modus yang digunakan J merayu korban dengan memberikan sejumlah uang dan melarangnya memberitahu kepada orang tuanya.
Sementara pelaku kedua, WS paman korban, mengaku telah mencabuli korban dua kali pada Maret 2025. Perbuatan itu dilakukan di rumah dan gudang saat tidak ada orang tua korban.
Saat ini, Polsek Sipora masih memeriksa korban didampingi Dinas Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal ini mengingat kondisi korban yang masih trauma dan sulit berkomunikasi.
"Untuk kedua pelaku telah ditahan di Rutan Polres Kepulauan Mentawai," ucapnya.
Editor: Donald Karouw