Polda Sumbar Minta Pendukung Tak Gelar Konvoi dan Arak-arakan Kemenangan
PADANG, iNews.id - Polisi meminta seluruh pendukung pasangan calon di Pilkada 2020 di Sumatera Barat (Sumbar) tidak menggelar konvoi maupun arak-arakan kemenangan. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Hal ini untuk upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus corona. Untuk itu kami imbau tidak melakukan hal tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (15/12/2020).
Satake Bayu menambahkan, imbauan ini berkaca pada Surat Telegram (ST) Polri Nomor: STR/884/XII/OPS.1.3./2020 tanggal 10 Desember 2020. ST itu diteken langsung As Ops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto.
Dalam ST tersebut, terdapat imbauan kepada paslon, simpatisan maupun pendukung paslon untuk wajib mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan pawai, arak-arakan dan konvoi tidak merayakan kemenangan.
"Jika ditemukan, kami imbau secara baik-baik dulu. Namun jika tidak mengindahkan akan kami lakukan penertiban hingga tindakan kepolisian," kata Satake.
Satake juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Sumbar yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada yang aman dan damai.
"Atas nama Polda Sumbar menyampaikan terimakasih kepada paslon, simpatisan, tim sukses dan masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman, damai dan badunsanak," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto