Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi
Kamis, 09 Oktober 2025 - 07:09:00 WIB
Kemudian, pada 24 September di Lubuk Begalung, disita sabu-sabu seberat 480 gram dan pada 26 September di Padang Barat, diamankan 441 butir pil ekstasi.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dan disaksikan oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Pemprov Sumbar, BNNP, Kejaksaan, Pengadilan, TNI dan organisasi anti-narkoba Granat.
Dia menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bagian dari komitmen bersama dalam perang melawan narkoba. “Kami siap tindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat. Perang melawan narkoba ini harus komprehensif dan sinergis,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi