get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Polisi Bongkar Penjualan Miras Online di Padang, Ratusan Botol Soju dan Wine Disita

Rabu, 22 September 2021 - 16:19:00 WIB
Polisi Bongkar Penjualan Miras Online di Padang, Ratusan Botol Soju dan Wine Disita
Penjual minuman keras online di Padang, Sumbar. Polisi menyita ratusan botol miras soju (Antara)

PADANG, iNews.id - Polisi membongkar peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dijual secara online. Polisi menyita ratusan botol miras beberapa di antara Soju dan Wine.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono mengatakan, pelaku berinisial RD (40) warga jalan Aur Duri, Parak Gadang Timur, Padang Timur, Kota Padang,

"Pelaku ini menjual minuman beralkohol melalui aplikasi goofood di Aplikasi Gojek dengan nama Toko Soju & Wine," kata Joko Sadono, Rabu (22/9/2021).

Dia menambahkan, terungkapnya kasus itu setelah personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumbar menyelidiki informasi dari masyarakat terkait perdagangan tersebut.

"Penangkapan dilakukan dengan penyamaran, anggota memesan melalui gofood dengan nama Toko Soju & Wine itu," kata dia.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa minuman beralohol berbagai merek mulai dari Wine, Royal Brewhouse, Soju yang jumlahnya mencapai ratusan botol.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut