Polisi Buru Muncikari Prostitusi Online di Padang
PADANG, iNews.id - Polisi masih memburu muncikari prostitusi online di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dalam kasus ini, sang muncukari belum tertangkap.
"Petugas masih melakukan pengembangan untuk menemukan muncikari dari tiga wanita dalam kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Senin (14/6/2021).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi mengatakan, prostitusi daring ini berawal pria hidung belang memesan wanita kepada muncikari menggunakan aplikasi Michat
Setelah itu, muncikari mengabari ketiga perempuan tersebut.
"Hanya saja muncikari Mr. X tersebut belum tertangkap. Kami masih melakukan pengejaran, ini dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat," katanya.
Berdasarkan pengakuan tiga wanita yang diamankan itu, tarif mereka untuk short time Rp500.000. Untuk membayar jasa muncikari Rp100.000.
Dia melanjutkan, ketiga wanita tersebut statusnya masih sebagai saksi. Mereka akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi, Sukarami, Solok.
"Mereka masih diperiksa penyidik sebagai saksi. Mudah-mudahan mucikari si Mr. X tersebut dapat ditangkap," katanya.
Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum mengungkap kasus prostitusi online di Kota Padang yang melibatkan anak di bawah umur.
Dari penggerebekan, kata dia, ada tiga wanita yang diamankan petugas pada Kamis (10/6/2021) dengan inisial S (20), E (19), dan B (15) yang masih di bawah umur.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait dengan prostitusi daring menggunakan aplikasi Michat, kemudian tim langsung melakukan penyelidikan, lalu menemukan keberadaan mereka.
"Kami lakukan penggerebekan dan tiga perempuan diamankan, dua warga Padang dan seorang warga Kabupaten Agam," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto