get app
inews
Aa Text
Read Next : Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

Polisi Gagalkan Penyelundupan 41 Kg Sisik Tenggiling di Riau, 1 Orang Ditangkap

Senin, 25 September 2023 - 16:20:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 41 Kg Sisik Tenggiling di Riau, 1 Orang Ditangkap
Polda Riau saat ekspose kasus penyelundupan 41 kg sisik satwa tenggiling di Pekanbaru. (Foto: MPI/Banda HT)

"Untuk di Riau ini, kita harap polisi bisa mengungkap puzzle kasus tenggiling ini dari mana sumbernya, ke mana saja dijual karena pasti ada jaringannya. Kalau kita lihat barang bukti sisik ini, untuk mendapat 1 kilogram harus membunuh 4 ekor. Ini 41 kg dikali 4 sekitar 160 ekor. Jadi ini harus diungkap jaringannya," katanya.

Kepala BBKSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan memaparkan, perburuan tenggiling sangat mengganggu ekosistem hutan.

"tenggiling ini penyuka serangga seperti semut. Semut ini salah satu hama untuk tanah khususnya di area dekat pohon. Kalau ada tenggiling, ekosistem terjaga karena dia hewan pemakan semut. Kalau tidak ada tenggiling, tanah dan pohon rusak," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut