get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Ingin Sikat Tambang Ilegal, DPR Minta Ditjen Gakkum ESDM Turun Tangan

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 3 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 01 November 2025 - 09:26:00 WIB
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 3 Pelaku Ditangkap
Petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan pelaku dan ekskavator dari lokasi tambang emas ilegal di Pasaman Barat. (Foto: Humas Polri)

Selain tiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ekskavator Caterpillar 320 GX, satu unit mobil Pajero warna hijau silver, sembilan jerigen berisi bahan bakar, dan dua karpet penyaring emas.

Kapolres memastikan seluruh barang bukti beserta ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Seluruh barang bukti bersama para pelaku sudah kami amankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

Penertiban tambang ilegal menjadi fokus utama Polda Sumbar karena aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan hutan dan pencemaran air yang membahayakan kehidupan masyarakat sekitar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut