get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Polisi Pulangkan 84 Pendemo yang Diduga Berbuat Rusuh di Padang

Jumat, 09 Oktober 2020 - 19:52:00 WIB
Polisi Pulangkan 84 Pendemo yang Diduga Berbuat Rusuh di Padang
Polisi pulangkan puluhan pendemo yang diduga rusuh di Gedung DPRD Sumbar (Antara)

PADANG, iNews.id - Polisi akhirnya memulangkan 84 pendemo yang diduga merusuh pada saat unjuk rasa penolakan pengesahan omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Mereka diamankan saat berdemo di Kantor DPRD Sumbar, Kamis (8/10/2020).

"Mereka semua telah dipulangkan dengan catatan diambil datanya, membuat surat pernyataan, dan dijemput oleh keluarga," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di Padang, Jumat (9/10/2020).

Rico menambahkan, sebelum dipulangkan puluhan orang tersebut diberikan pengarahan agar menghindari aksi rusuh ataupun anarkis.

"Demo untuk menyampaikan aspirasi boleh saja, tapi jangan merusuh dan anarkis," katanya.

Sementara untuk salah seorang residivis yang juga turut diamankan dari 84 orang tersebut, kata Rico mengatakan juga telah diperiksa dan dimintai keterangan.

"Setelah diproses tidak ada laporan (kasus) terkait dirinya, sehingga dibolehkan pulang dengan catatan membuat perjanjian serta dijemput oleh keluarga," katanya.

Polisi juga menyarankan para orang tua agar mengawasi anak-anaknya ketika akan keluar dari rumah, mengingat mayoritas yang diamankan adalah remaja dan ada yang berstatus pelajar.

"Untuk yang berstatus pelajar kami akan menyurati sekolah masing-masing," kata dia.

Sementara itu, Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengimbau masyarakat agar melakukan unjuk rasa dengan damai dan menjaga kondusifitias daerah.

"Sumbar bukan daerah yang identik dengan perusuh," kata Imran.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut