get app
inews
Aa Text
Read Next : 24 Jenazah Tak Teridentifikasi Korban Banjir dan Longsor di Sumbar Dimakamkan Massal

Polisi Tangkap 21 Penambang Ilegal di Solok Selatan, Seluruhnya Warga Tasikmalaya

Senin, 14 Juni 2021 - 04:05:00 WIB
Polisi Tangkap 21 Penambang Ilegal di Solok Selatan, Seluruhnya Warga Tasikmalaya
Puluhan penambang liar asal Tasikmalaya, Jabar yang diamankan Polres Solok Selatan dan Polda Sumbar. (Foto: Ist)

SOLOK SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap 21 orang yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat. Mereka diamankan tim gabungan Polres Solok Selatan dan Satbrimob Polda Sumbar.

"21 orang yang ini berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat. Mereka diduga direkrut dan dipekerjakan di tambang emas ilegal oleh seseorang. Kami sudah kantongi nama, saat ini tim masih mengejar oknum pemodal dan backing tersebut," ujar Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto, Minggu (13/6/2021)

Dia mengatakan, para penambang ditangkap di Batang Sipotar saat menambang dengan cara membuat lubang untuk mencari batu yang diperkirakan memiliki kandungan emas. Kemudian, batu tersebut dihancurkan dengan alat yang disebut gelondong.

"Setelah batu dihancurkan, kemudian direndam dengan bahan kimia untuk memisahkan emasnya," kata Kapolres.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sebuah blower, dua unit selang sambungan ke lubang dari blower, sebuah martil, dan satu karung hasil galian batu emas.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut