Polisi Tangkap 4 Penambang Emas Ilegal di Dharmasraya, 3 Pelaku dari Jambi
Jumat, 09 Juli 2021 - 18:30:00 WIB
"Tambang emas ilegal ini diungkap berkat lapran masyarakat, dari informasi yang didapat ada aktivitas tambang emas di dua tempat," kata dia..
Mendapat laporan itu, lanjut dia kepolisian lansung melakukan penyelidikan ke lokasi tempat kejadian perkara kemudian menemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Keempat pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto