Polisi Tetapkan 2 Pengendara Moge Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI
BUKITTINGI, iNews.id - Polres Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan 2 pengendara rombongan motor gede sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI. Akibatnya kedua tersangka berinisial BS dan MS ditahan petugas.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan tersangka MS membanting korban. Sedangkan tersangka BS menendang korban.
"Ada 2 orang yang saat ini sudah kami tahan, satu inisial MS yang membanting korban dan inisial B yang menendang korban," kata Dody di Bukittingi, Sabtu (31/10/2020).
Rombongan moge tercatat sebagai Harley Davidson Owner Grup Siliwangi Bandung Chapter Indonesia. Pimpinan rombongan moge ini Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago.
Editor: Faieq Hidayat