Polisi Tetapkan IS Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Jadi Tersangka
PADANG PARIAMAN, iNews.id - Polisi telah menetapkan Indra Septiarman alias IS (26) sebagai tersangka pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Pengejaran pelaku masih terus dilakukan dibantu warga setempat.
Kasatreskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy mengatakan, saat ini petugas di lapangan masih terus mencari pelaku dibantu warga dan anjing pelacak.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bukti yang ditemukan di lokasi kejadian," ujar Iptu AA Reggy, Senin (16/9/2024).
Menurutnya, polisi dibantu warga telah mengepung titik terakhir keberadaan tersangka dilihat warga di sebuah pondok daerah Padang Kabau, Kecamatan Kayu Tanam sekitar pukul 05.40 WIB.
"Tersangka masih kami buru. Kami berterima kasih karena masyarakat ikut membantu dalam pencarian," katanya.
Editor: Donald Karouw