Polres Pasaman Tahan Sopir Bus Maut yang Terjun ke Jorong Simpang Tigo
PADANG, iNews.id - Polres Pasaman resmi menahan Akhyar, sopir bus Pasaman Transport Express yang terjun masuk sawah di Jorong Simpang Tigo, Nagari Simpang, Kecamatan Simpati beberapa waktu lalu. Peristiwa itu menewaskan tiga penumpang bus.
"Benar, sopir bus Pasaman Transport Express atas nama Akhyar (59) warga Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman telah ditahan di Polres Pasaman," kata Kasat Lantas Polres Pasaman Iptu Saherman di Lubuk Sikaping, Kamis (3/6/2021).
Akhyar yang berstatus tersangka mulai ditahan sejak masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian. Dia menjelaskan, saat ini polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan ahli dari Dinas Perhubungan.
Pasal yang disangkakan kepada Akhyar yakni Pasal 310 ayat (4), ayat (3) dan ayat (2) Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dengan ancaman hukuman pokok enam tahun.
Editor: Reza Yunanto