get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

PPKM Level 4 di Padang Diperpanjang, Pelaku Usaha Boleh Buka hingga Jam 00.00

Rabu, 25 Agustus 2021 - 12:38:00 WIB
PPKM Level 4 di Padang Diperpanjang, Pelaku Usaha Boleh Buka hingga Jam 00.00
Sejumlah pedagang di Kota Padang buka saat PPKM (Antara)

Semntara itu, Hendri juga mengizinkan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Untuk diketahui, dari 19 Kabupaten Kota di Sumatera Barat hanya Kota Padang yang tertahan di level 4, sementara PPKM Level 3 ada 17 kabupaten/kota.

Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 37 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1.

Dari 17 kabupaten/kota di Sumbar yang tetap menerapkan PPKM level 3 yakni, Bukittinggi, Padang Panjang, Kota Solok, Agam, Dharmasraya. Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pariaman, Payakumbuh, Sawahlunto, Limapuluh Kota dan Padang Pariaman.

Selanjutnya, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, Kabupaten Solok, Solok Selatan, dan Tanah Datar. Sedangkan PPKM Level 2 yakni Kabupaten Pasaman.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut