get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

PPKM Mikro, Polisi Dirikan 11 Pos Penyekatan di Bukittinggi untuk Batasi Mobilitas Warga

Rabu, 07 Juli 2021 - 21:55:00 WIB
PPKM Mikro, Polisi Dirikan 11 Pos Penyekatan di Bukittinggi untuk Batasi Mobilitas Warga
Ilustrasi pembatasan mobilitas warga. (Foto: Antara)

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat yang berniat mengunjungi Kota Bukittinggi dengan tanpa kepentingan sesuai persyaratan untuk mengurungkan niatnya, sampai ketetapan ini selanjutnya bisa dipulihkan kembali.  

"Sesuai ketetapan pemerintah setempat, pembatasan ini akan diberlakukan hingga 20 Juli mendatang," katanya.

Selain penutupan tempat wisata, pembatasan lalu lintas kendaraan juga akan dilakukan di wilayah itu. Hal ini sesuai dengan aturan  pemerintah pusat yang memperpanjang PPKM Mikro untuk 43 kabupaten dan kota di 20 provinsi yang berada di luar Jawa dan Bali. Dari 43 kabupaten dan kota tersebut, empat daerah di antaranya berada di Sumatra Barat (Sumbar), yaitu, Padang, Bukittinggi, Padang Panjang dan Kota Solok.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut