get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

Pria di Padang Cabuli Anak Kakak Ipar, Modus Bisa Kembalikan Keperawanan malah Hamil

Kamis, 03 Februari 2022 - 20:19:00 WIB
Pria di Padang Cabuli Anak Kakak Ipar, Modus Bisa Kembalikan Keperawanan malah Hamil
Pelaku pencabulan terhadap anak dari kakak ipar hingga hamil saat ditangkap anggota Satreskrim Polresta Padang. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Dia kemudian ditahan untuk kepentingan proses penyelidikan.

"Kami jerat pelaku dengan pasal pencabulan dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut