Pria di Padang Tewas Ditikam Sahabat, Dipicu Cemburu dan Cinta Segitiga
“Pelaku mengaku gelap mata saat melihat kemesraan korban dengan istrinya di dalam kelab malam tersebut. Rasa cemburu yang memuncak membuatnya nekat melakukan aksi penusukan,” ujar Iptu Adrian Afandi dikutip dari iNews Padang, Senin (6/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui memiliki perasaan terhadap istri korban. Perasaan tersebut muncul saat korban masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan dalam kasus narkoba.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi. Termasuk memeriksa istri korban untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pelaku kini ditahan di Polresta Padang dan dijerat pasal pembunuhan. Dia terancam hukuman penjara di atas 10 tahun.
Editor: Donald Karouw