Pukul Mantan Istri Pakai Palu, Pria di Agam Tewas Ditikam Pisau
AGAM, iNews.id - Arif Kurniawan (38) warga Kamang, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, tewas dengan luka tusuk di dada saat menjemput anaknya di rumah mantan istrinya, Rika, Jumat (12/3/2021). Korban ditusuk Riko Juanda, suami Rika yang tidak terima istrinya dipukul palu oleh korban.
Sebelum penusukan terjadi, korban Airf terlibat cekcok dengan mantan istrinya hingga kalap dan memukulnya menggunakan palu.
Kapolsek Ampek Angkek, AKP Purwanta mengungkapkan, kejadian berawal saat korban Arif menjemput anaknya di rumah mantan istrinya, Rika di Jorong Sungai Rotan, Nagari Batu Taba, Kecamatan Ampek Angkek, sekitar pukul 10.00 WIB.
“Saat berada di dalam rumah, korban Arif terlibat cekcok mulut dengan Rika. Rika diduga tak suka anaknya dijemput mantan suaminya,” katanya.
Diduga tak kuasa menahan emosi, Arif memukul Rika dengan palu yang sebelumnya diselipkan di pinggangnya. Aksi pemukulan itu dilihat oleh suami Rika, Riko Juanda alias RJ (37).
Tak terima istrinya dipukuli oleh Arif, Riko yang berbekal sebilah pisau langsung menghampiri korban hingga terjadi perkelahian. Dua tusukan pisau yang bersarang di dada Arif membuat korban tersungkur.
"Perkelahian itu dipisahkan oleh saksi Riki. Karena kondisi korban cukup parah, maka saksi Riki membawa korban ke bidan Rosa yang tidak jauh dari lokasi kejadian," ungkap AKP Purwanta.
Menurut Kapolsek, nyawa korban tak tertolong saat dalam perjalanan dirujuk menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Achmad Mochtar Bukittinggi.
Usai kejadian, pelaku Riko melarikan diri. Namun, akhirnya ditangkap polisi enam jam kemudian.
Editor: Kastolani Marzuki