get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Korban Galodo Agam, 192 Orang Tewas dan 70 Hilang

Pukul Mantan Istri Pakai Palu, Pria di Agam Tewas Ditikam Pisau

Jumat, 12 Maret 2021 - 21:00:00 WIB
Pukul Mantan Istri Pakai Palu, Pria di Agam Tewas Ditikam Pisau
Warga mendatangi lokasi penusukan mantan suami di Kabupaten Agam. (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang)

“Pelaku Riko ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di perumahan Pakoan 3 Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nst mengatakan, pelaku Riko ditangkap bersama barang bukti pisau yang diduga digunakan pelaku saat terjadi perkelahian dengan korban Arif.

"Saat ini pelaku berinisial RJ sudah kita amankan di Polres Bukittinggi. Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuha tahun penjara," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut