Pulang ke Indonesia, PA 212: Insya Allah Semua Kasus Habib Rizieq di SP3
Senin, 09 November 2020 - 15:45:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Seluruh kasus hukum yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sudah dihentikan atau di SP3. Hal ini dilakukan menyusul Rizieq akan segera pulang ke Indonesia setelah hampir tiga tahun tinggal di Arab Saudi.
"Insya Allah semua kasus sudah SP3 jadi engga ada masalah,” kata Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Slamet berharap polisi tak mencari-cari kesalahan Habib Rizieq menjelang kepulangannya dari Arab Saudi.
"Polisi jangan cari-cari masalah biar semua kondusif," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto