Putus Penularan Covid-19, Satpol PP Padang Bentuk Tim Duta Perubahan Perilaku
PADANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Padang membentuk tim khusus yang diberi nama DPP (Duta Perubahan Perilaku). Tim ini bertugas untuk mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat.
Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, pembentukan tim duta perubahan perilaku itu, berdasarkan Surat Tugas Penanganan Covid-19 nomor 38/D-IV/RR.03-SATGAS-01/10/2020 dan Surat Permendagri nomor 331.1/3044/BAK perihal dukungan Satpol PP di 57 Kabupaten / Kota se Indonesia untuk mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat.
"Berdasarkan surat Permendagri kami sudah bentuk tim khusus yang berjumlah 25 orang sebagai Duta Perubahan Perilaku," kata Alfiadi di Padang, Rabu (21/10/2020).
Alfiadi menyebut, tim ini bertugas melakukan patroli pengawasan setiap hari, menegur dan mencatat KTP setiap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Kemudian melakukan sosialisasi 3 M kepada seluruh masyarakat di ruangan publik.
Editor: Tomi Wahyudi