Razia Pekat, Petugas Satpol PP Bukittinggi Temukan PSK Kencan lewat Aplikasi Online
Rabu, 20 September 2023 - 09:55:00 WIB
PSK yang tertangkap akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Kabupaten Solok untuk menjalani rehabilitasi. Mereka juga akan dijerat dengan tindak pidana ringan melanggar Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang Penyakit Masyarakat.
“Mereka yang terjaring akan kami ajukan ke sidang tipiring sedangkan PSK akan kami kirim ke panti sosial untuk menjalani rehabilitasi,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi